您的当前位置:首页 > 热点 > PGN Resmi Teken Enam Kontrak Gas di Ajang IPA Convex 2025 正文
时间:2025-05-21 01:31:10 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani sejumlah Perjanjian Jual 安卓版quickq下载安装
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani sejumlah Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) serta kerja sama strategis dalam ajang Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2025 yang berlangsung di Ice BSD Tangerang, Selasa (20/5/2025).
Penandatanganan dilakukan sebagai bagian dari upaya PGN untuk memperkuat keandalan pasokan gas bumi di dalam negeri serta mendukung program pemerintah dalam optimalisasi pemanfaatan energi bersih.
Baca Juga: Gasblock PGN Dorong Industri Gula Kelapa Tradisional hingga Desa Wisata Terintegrasi
Dalam penandatanganan tersebut, PGN diwakili oleh Direktur Komersial Ratih Esti Prihatini.
Adapun PJBG yang ditandatangani antara lain:
1. PJBG untuk jaringan gas rumah tangga (jargas) dengan Pertamina Geothermal Energy (PGE), dengan volume 0,9 BBTUD.
2. PJBG dengan Pertamina EP Jawa Barat, dengan volume ramp-up 12–17 BBTUD.
3. PJBG dengan Mitra Bangun Guna Inovatif (MBGI), sebesar 0,35 BBTUD.
4. PJBG dengan Pertamina Hulu Energi (PHE) Ogan Komering, sebesar 3,99 BBTUD.
5. Amandemen PJBG dengan PHE North Sumatera Offshore, sebesar 8,48 BBTUD.
6. Amandemen PJBG dengan Pertamina EP Medan, dengan volume 4,5–11 BBTUD.
Baca Juga: PGN Hadirkan Suadesa Festival 2025, Truntum Gasblock Borobudur Kebanjiran Pengunjung
Selain itu, PGN juga menandatangani Heads of Agreement (HoA) dengan Petronas Bukit Panjang untuk potensi pasokan gas bumi hingga 31 BBTUD. HoA ini menjadi langkah awal kerja sama strategis dalam menggali sumber pasokan baru, dengan tetap mengikuti ketentuan alokasi dari pemerintah.
“PJBG dan kerja sama yang ditandatangani hari ini bernilai sangat strategis bagi PGN, untuk keberlanjutan pemanfaatan gas bumi domestik. PGN berkomitmen untuk terus menjalankan peran dalam memenuhi kebutuhan energi bangsa,” kata Ratih.
Waspada! Komplotan Copet Modus Pijat Marak Berkeliaran di Jakarta, Anak SMP di Angkot jadi Korban2025-05-21 01:23
Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah2025-05-21 01:09
Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak2025-05-21 01:06
AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude2025-05-21 01:02
INFOGRAFIS: Serba2025-05-21 00:50
Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo2025-05-21 00:40
36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI2025-05-21 00:34
Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO2025-05-20 23:53
Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang2025-05-20 23:15
Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD2025-05-20 22:44
Underpass Manggarai Jadi Langganan Tawuran, Pemkot Dan Polres Jaksel Bakal Gelar Pertemuan2025-05-21 01:10
Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung2025-05-21 01:03
Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi2025-05-21 00:54
Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan2025-05-21 00:45
Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax2025-05-21 00:44
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran2025-05-21 00:17
6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru2025-05-21 00:16
Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional2025-05-20 23:39
Pelantikan Paus Leo XIV Simbol Harapan Baru Keadilan Ekonomi yang Diperjuangkan Koperasi2025-05-20 23:20
Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma2025-05-20 23:12